Search

25 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Abdul Wahid, Plt Gubernur Riau Hari Ini Dihadirkan sebagai Ahli

POLEZ.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Pada persidangan kali ini, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Abdul Wahid.

Salah seorang anggota tim advokat Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli Hukum Administrasi Negara, Djohermansyah Djohan.

“Hari ini kami hadirkan saksi ahli hukum administrasi negara, Bapak Djohermansyah Djohan, dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan menjelang persidangan.

Djohermansyah Djohan merupakan sosok yang tidak asing di Provinsi Riau. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau pada akhir 2013.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djohermansyah ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau pada 15 November 2013. Ia kemudian dilantik oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, pada 21 November 2013.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Riau setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur nonaktif Rusli Zainal dan Wakil Gubernur H.R. Mambang Mit.

Djohermansyah menjabat hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah Riau 2013 pada Februari 2014.

Selain pernah memimpin Provinsi Riau, Djohermansyah juga dikenal sebagai birokrat senior. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, Djohermansyah aktif sebagai akademisi, pengajar, sekaligus pakar otonomi daerah yang kerap dimintai pandangannya terkait tata kelola pemerintahan dan administrasi negara.

Pantauan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Abdul Wahid telah tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, persidangan belum dimulai dan para pihak masih menunggu agenda sidang dimulai.

Oplus_131072
Oplus_131072

Kesehatan

Kesehatan

2 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

5 bulan ago