Search

18 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Tujuh Pelaku Penggelapan Sawit Agrinas Diamankan Polres Kuansing

POLEZ.ID – Dugaan tindak pidana penggelapan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit terjadi di areal perkebunan milik PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Pihak perusahaan kemudian membuat laporan polisi atas kasus ini, alhasil tujuh orang yang diduga terlibat diamankan pada pukul 06.30 WIB, Sabtu (13/6/2026) diantaranya berinisial K.S.S., J.S., A.N.H., U., H.P., W.A., dan J.B.

AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, menyampaikan bahwa Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti.

Menurutnya, peristiwa tersebut berawal pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 20.55 WIB, seorang Mandor Berinisial I melihat sebuah dump truck memasuki areal perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan. Mandor kemudian menghubungi Wakil Komandan Regu (Wadanru) untuk melakukan pengecekan.

Saat diketahui keberadaannya, kendaraan tersebut sempat menuangkan kembali TBS sawit yang telah dimasukkan ke dalam bak dump truck. Ketika hendak dihentikan, kendaraan itu melarikan diri meninggalkan lokasi.

Keesokan harinya, pihak perusahaan memanggil asisten, krani cek, dan pemuat untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan internal, enam orang mengakui adanya rencana melakukan penggelapan TBS sawit di Blok I20 Afdeling I DPN II.

Selanjutnya, bersama perwakilan perusahaan, para terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel warna kuning nomor polisi BM 83xx MU serta 45 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar 590 kilogram.

Dia menegaskan bahwa Satreskrim Polres Kuansing berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan di sektor perkebunan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Polres Kuansing akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi proses penyidikan untuk penanganan perkara lebih lanjut.

 

2026-02-11-gurita-korupsi-pupr-riau-kpk-periksa-plt-gubernur-hingga-bupati-inhu-di-kantor-bpkp
2026-02-11-gurita-korupsi-pupr-riau-kpk-periksa-plt-gubernur-hingga-bupati-inhu-di-kantor-bpkp

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago