POLEZ.ID – Pengelola Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru resmi menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung pengembangan berbagai fasilitas di bandara.
General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Achmad, menjelaskan tarif parkir mobil untuk satu jam pertama yang sebelumnya sebesar Rp6.000 disesuaikan menjadi Rp9.000. Sementara itu, tarif parkir untuk setiap jam berikutnya ditetapkan sebesar Rp5.000.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), pengelola bandara tidak memperoleh anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh biaya operasional, perawatan, hingga pengembangan fasilitas bersumber dari pendapatan perusahaan.
Karena itu, penyesuaian tarif dinilai menjadi langkah yang diperlukan agar pengelola dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.
Saat ini, Bandara SSK II Pekanbaru juga tengah membangun terminal internasional baru seluas 17.000 meter persegi. Pembangunan tersebut akan menambah kapasitas hingga 1,5 juta penumpang sehingga total kapasitas pelayanan bandara meningkat dari 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang per tahun.
Selain pembangunan terminal internasional, berbagai peningkatan fasilitas juga terus dilakukan. Di antaranya pembenahan sistem pencahayaan di area parkir, perbaikan terminal, penambahan sistem kelistrikan, serta penyediaan berbagai sarana pendukung lainnya guna meningkatkan kenyamanan penumpang.
Achmad menegaskan, kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat telah melalui kajian yang matang dan disesuaikan dengan peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda dua tetap tidak berubah, yakni Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
“Tarif parkir sepeda motor tidak mengalami perubahan karena kami juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi para pengguna jasa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan,” tutupnya.

