Search

30 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Abdul Wahid Banding Vonis 2 Tahun Penjara, Fakta Persidangan Diabaikan

POLEZ.ID – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi, Kamis (30/7/2026).

Usai sidang pembacaan putusan, Abdul Wahid menyatakan menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menilai sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan serta hal-hal yang meringankan dirinya tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut.

“Dari keputusan hakim itu, saya melihat tidak ada pertimbangan-pertimbangan yang meringankan bagi saya dan fakta-fakta persidangan diabaikan. Maka oleh karena itu saya menyatakan banding ke tingkat lebih lanjut. Mudah-mudahan saya bisa mencari keadilan, dan akan terus mencari keadilan,” ujar Abdul Wahid.

Ia kembali menegaskan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Bahkan, Abdul Wahid menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan hasil rekayasa.

“Saya merasa tidak bersalah dalam hal ini dan itu tidak pernah saya lakukan. Tapi memang betul-betul direkayasa. Saya merasa bahwa ini memang rekayasa,” katanya.

Abdul Wahid juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan sejak awal hingga putusan dibacakan. 

Menurutnya, publik dapat menyaksikan langsung seluruh proses persidangan dan menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti persidangan ini dari awal hingga akhir. Semua masyarakat melihat fakta-fakta yang terlihat di persidangan menunjukkan bahwa tidak adanya bukti terhadap saya melakukan itu,” ucapnya.

Selain itu, Abdul Wahid berpandangan terdapat faktor lain yang memengaruhi putusan terhadap dirinya.

“Tapi ini saya rasa pasti ada nilai-nilai politis di balik ini, sehingga saya tetap dijatuhkan hukuman,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tetap optimistis dapat memperoleh keadilan melalui upaya hukum banding yang akan ditempuh.

“Namun saya yakin bahwa ada ruang-ruang keadilan yang dititipkan Tuhan di ruang yang lain. Dan bagi masyarakat yang telah mendukung saya, saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

 

 

0-4608x3456-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;illum:8 scene:26 humanIn:0;
0-4608x3456-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;illum:8 scene:26 humanIn:0;

Breaking News

Breaking News

1 bulan ago

IMG-20260406-WA0003
IMG-20260406-WA0003

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago

IMG-20260220-WA0095
IMG-20260220-WA0095

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

5 bulan ago