POLEZ.ID – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid angkat bicara usai menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wahid menegaskan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan tidak pernah menyebut dirinya secara langsung memberikan perintah terkait permintaan setoran.
“Semua saksi bilang bahwa saya tidak ada memerintahkan secara langsung, tapi mereka memberikan tafsir atas apa yang saya lakukan, sehingga kemudian menuduh saya,” ujar Wahid.
Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada para saksi di persidangan mengenai hal tersebut. Menurutnya, jawaban para saksi justru memperkuat bahwa tidak ada perintah eksplisit darinya.
“Saya sudah tanya di persidangan, ada tidak saya melakukan atau meminta secara langsung. Mereka bilang tidak,” tegasnya.
Wahid juga menyinggung soal alasan para saksi yang merasa tertekan atau terancam dalam situasi tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh dirinya tanpa konfirmasi yang jelas.
“Mereka kan merasa terancam. Orang kalau merasa terancam tentu dia mencari celah untuk mengkonfirmasi. Mereka punya kesempatan untuk mengkonfirmasi, tapi itu tidak pernah dilakukan,” katanya.
Ia menilai, tidak adanya upaya klarifikasi dari para saksi justru menunjukkan adanya indikasi untuk menyudutkan dirinya.
“Artinya, mereka memang berniat mengkriminalisasi saya,” pungkas Wahid.
Sidang kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mengungkap lebih jauh konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak.

