Search

29 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, BNN Ungkap Fakta Baru Pesta Narkoba

POLEZ.ID – Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru mengungkap hasil asesmen terpadu terhadap 13 orang yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan lanjut ke proses penyidikan, sementara 12 lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi, termasuk anak bupati berinisial AF dan selebgram Pekanbaru berinisial SA.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, mengatakan asesmen dilakukan sejak pagi hingga sore oleh tim asesmen terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis.

“Mereka masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS,” ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, tim hukum terdiri dari penyidik Polresta Pekanbaru, penyidik BNN Kota Pekanbaru serta jaksa dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tim tersebut bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Sementara tim medis bertugas menilai tingkat penggunaan narkotika, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat. Hasil gabungan kedua tim menjadi dasar penentuan rehabilitasi ataupun proses pidana.

“Hasil asesmen menentukan apakah tersangka dilanjutkan ke penyidikan atau menjalani rawat inap maupun rawat jalan,” jelasnya.

Satu Tersangka Naik Penyidikan

Dari hasil asesmen, tersangka berinisial FR dinyatakan lanjut ke proses penyidikan. FR diketahui positif ganja dan kedapatan memiliki barang bukti ganja seberat 9,86 gram serta etomidate 7,76 gram.

BNN menyebut jumlah ganja yang dimiliki FR melebihi ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yang menetapkan ambang maksimal 5 gram untuk kategori pengguna.

“Karena barang buktinya melebihi ketentuan, maka perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui FR juga diduga menjadi pihak yang memberikan etomidate kepada peserta lain dalam pesta tersebut.

Sementara tersangka MAY yang kedapatan membawa ganja 1,39 gram dinyatakan tidak terlibat jaringan, namun masuk kategori pengguna berat sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.

“Untuk rawat inap bisa di fasilitas milik pemerintah atau swasta. Kalau milik BNN gratis,” ujarnya.

Sedangkan 11 tersangka lainnya dinilai tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

Selebgram SA Ternyata Pecandu Alkohol

Dalam asesmen tersebut, BNN juga mengungkap fakta lain terkait selebgram Pekanbaru berinisial SA. Selain positif etomidate, SA diketahui telah mengonsumsi alkohol selama empat tahun terakhir.

“Tersangka SA tidak terlibat jaringan narkoba. Pengguna narkotika kategori ringan dan harus menjalani rawat jalan sebanyak enam kali,” ujar Wawan.

Menurutnya, sebelum masuk ke ruang karaoke pada malam penggerebekan, SA sempat membeli minuman keras di salah satu tempat di Pekanbaru lalu mengonsumsinya bersama rekan-rekannya.

“Karena selain positif etomidate, dia juga menggunakan alkohol selama empat tahun. Termasuk sebelum kemarin dia masuk ke ruang karaoke, dia membeli miras di salah satu tempat di Pekanbaru, kemudian dia minum di sana,” jelasnya.

Riwayat konsumsi alkohol dalam jangka panjang itu menjadi salah satu pertimbangan tim asesmen dalam menentukan rehabilitasi terhadap SA.

“Jadi dia sudah minum miras selama empat tahun, sehingga harus menjalani rawat jalan sebanyak enam kali,” katanya.

AF Positif Ganja Diduga Karena Terpapar Asap

BNN juga mengungkap hasil pemeriksaan terhadap anak bupati berinisial AF yang dinyatakan positif etomidate dan ganja. Namun, AF disebut tidak menggunakan ganja secara langsung.

“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” ungkap Wawan.

Dari hasil pendalaman, AF diduga terpapar asap ganja saat masuk ke toilet yang sebelumnya digunakan dua tersangka lain untuk menghisap ganja.

“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” katanya.

Wawan menyebut pihaknya juga meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup.

“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” jelasnya.

Berdasarkan hasil asesmen dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.

“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” tutup Wawan.

HUBL5929
HUBL5929

Breaking News

Breaking News

4 bulan ago