Asap Selimuti Riau, 96 Hotspot Terdeteksi, Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya
YPASNEWS
POLEZ.ID – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Riau. Kondisi ini terjadi di tengah musim kemarau dan meningkatnya aktivitas titik panas yang terpantau di sejumlah daerah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara Kota Pekanbaru pada 14–15 September 2026 berada pada kategori sedang hingga berbahaya.
Penurunan kualitas udara tersebut juga berdampak pada jarak pandang. Hasil pengamatan di sejumlah titik BMKG dan Pos Meteorologi (Posmet) Pelalawan menunjukkan jarak pandang berkisar 0,8 hingga 3 kilometer dengan kondisi udara berkabut asap.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Warjono, mengatakan kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh titik panas yang berada di Riau, tetapi juga adanya sebaran asap dari wilayah lain di Sumatera.
“Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru pada 14–15 September 2026 berada pada kategori sedang hingga berbahaya. Kondisi ini juga disertai penurunan jarak pandang. Jarak pandang yang terpantau di UPT BMKG Provinsi Riau dan Posmet Pelalawan berkisar antara 0,8 hingga 3 kilometer, dengan kondisi udara berkabut asap,” ujar Warjono.
Dari pemantauan satelit pada 14 September 2026 pukul 23.00 WIB, BMKG mendeteksi 96 titik panas atau hotspot di Riau. Enam di antaranya memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
Pada waktu yang sama, terpantau pula sebaran asap di atas wilayah Riau.
“Dari hasil pemantauan satelit, sebaran asap yang terlihat di wilayah Riau berasal dari wilayah bagian selatan Sumatera dan bergerak menuju wilayah Sumatera bagian tengah dan utara,” jelasnya.
Menurut Warjono, kondisi asap yang menyelimuti Riau tidak bisa hanya dikaitkan dengan titik panas yang berada di dalam provinsi. Pergerakan angin turut memengaruhi masuknya asap dari wilayah lain di Sumatera.
“Jadi, kondisi asap yang terjadi di Riau tidak hanya perlu dilihat dari titik panas yang ada di wilayah Riau, tetapi juga memperhatikan dinamika sebaran asap dari wilayah selatan Sumatera,” katanya.
Kondisi ini diperparah dengan curah hujan yang semakin rendah. Analisis BMKG pada periode 10–15 September menunjukkan intensitas curah hujan di Riau mengalami penurunan secara gradual.
Sejumlah wilayah timur dan pesisir Riau juga mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) dengan kategori sangat pendek hingga sangat panjang, yakni 1–60 hari. Di Indragiri Hilir, misalnya, HTH kategori sangat panjang tercatat mencapai 31–60 hari.
“Curah hujan dasarian II September di wilayah Riau diprediksi berada pada kategori rendah, yaitu sekitar 10–50 milimeter per dasarian. Kondisi yang semakin mengering ini membuat lahan gambut lebih mudah kering dan rentan terbakar,” tegas Warjono.
Di sisi lain, Polda Riau memastikan penanganan karhutla terus dilakukan di berbagai wilayah.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan personel di jajaran Polda Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan titik api.
“Situasi ini menjadi perhatian kita bersama. Jajaran Polda Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, termasuk melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik api serta memastikan setiap kejadian yang memiliki indikasi tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Akmadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada petugas. Masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah karhutla,” ujarnya.
BMKG bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan cuaca, kualitas udara, titik panas, serta pergerakan asap di Riau dan wilayah sekitarnya.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi BMKG dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Penggunaan masker juga dianjurkan saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama selama periode musim kemarau,” pungkas Warjono.



