BEM UMRI Desak Penanganan Karhutla Riau Tak Sekadar Agenda Musiman 

BEM UMRI Desak Penanganan Karhutla Riau Tak Sekadar Agenda Musiman YPASNEWS

POLEZ.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI) menyoroti meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026.

BEM KM UMRI menilai kondisi karhutla saat ini semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang mereka himpun, luas karhutla Riau pada Januari-Mei 2025 tercatat 751,08 hektare.

Sementara itu, data BNPB hingga 30 Juni 2026 mencatat luas karhutla di Riau telah mencapai 15.477,95 hektare. Angka tersebut menunjukkan lonjakan lebih dari 20 kali lipat.

Kondisi tersebut diperparah dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah. Dalam beberapa hari terakhir, Manggala Agni mencatat lebih dari 700 hektare lahan terbakar di Kabupaten Indragiri Hulu dan Pelalawan.

Hingga 24 Agustus 2026, sekitar 900 hektare lahan disebut masih membara di sejumlah wilayah Riau.

Ancaman karhutla juga terlihat dari tingginya jumlah titik panas. Pada 22 Agustus 2026, BMKG mendeteksi 97 titik panas di Riau. Sebanyak 71 titik di antaranya berada di Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, pada 20 Agustus, BMKG mendeteksi 67 titik panas di Riau dengan 50 titik berada di Pelalawan.

Wakil Presiden BEM KM UMRI, Dion, mengatakan karhutla tidak lagi bisa dilihat hanya sebagai persoalan luas lahan yang terbakar.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di balik setiap angka ada masyarakat yang harus menghirup asap, anak-anak yang aktivitasnya terganggu, petani yang menghadapi ancaman gagal panen, dan keluarga yang kembali dihantui kekhawatiran setiap kali langit mulai berkabut,” tegas Dion.

Karhutla Berdampak Langsung ke Masyarakat

Menurut BEM KM UMRI, dampak karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Asap dan memburuknya kualitas udara dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

Aktivitas pendidikan menjadi salah satu sektor yang berpotensi terdampak ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak juga menjadi kelompok rentan karena tetap membutuhkan ruang belajar, bermain, dan beraktivitas di tengah ancaman kabut asap.

Masyarakat yang bekerja di luar ruangan juga menghadapi kondisi serupa. Petani, pekerja perkebunan, pedagang kaki lima, pengemudi hingga pekerja lapangan harus berhadapan dengan udara yang tidak sehat sembari tetap mencari penghasilan.

Di wilayah gambut dan kawasan rawan kebakaran, persoalannya bahkan lebih kompleks. Ketika lahan terbakar, yang hilang bukan hanya vegetasi, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, dan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat.

“Karhutla selalu memiliki wajah manusia. Ada orang tua yang khawatir anaknya sakit, ada pedagang yang pendapatannya turun karena orang enggan keluar rumah, ada petani yang kehilangan lahan produktif, dan ada masyarakat yang setiap tahun harus kembali beradaptasi dengan asap,” ujar Dion.

BEM UMRI Kritik Seremoni Lingkungan

BEM KM UMRI menilai keberhasilan penanganan persoalan lingkungan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya kegiatan atau seremoni lingkungan yang dilakukan.

Menurut mereka, keberhasilan harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat serta menurunnya ancaman karhutla.

“Kita boleh menanam ribuan pohon, membuat banyak kegiatan lingkungan, dan menghasilkan dokumentasi yang terlihat sangat hijau. Tetapi alam tidak hidup dari dokumentasi. Gambut tidak membaca spanduk, pohon tidak menghirup caption, dan masyarakat tidak bisa bernapas dari seremoni,” sindir Dion.

Ia mendorong agar penanganan persoalan lingkungan bergeser dari kegiatan simbolik menuju langkah nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kalau pohon yang ditanam bisa dihitung satu per satu, maka hektare yang terbakar juga harus dihitung sebagai kehilangan. Karena yang terbakar bukan hanya lahan, tetapi juga kualitas udara, aktivitas masyarakat, sumber ekonomi, dan masa depan lingkungan Riau,” katanya.

Jangan Sampai Asap Hilang, Karhutla Terulang

BEM KM UMRI menilai karhutla harus dipandang sebagai persoalan ekologis sekaligus sosial. Kebakaran yang terus berulang membuat masyarakat tidak hanya menghadapi keadaan darurat sesaat, tetapi juga ketidakpastian yang datang setiap musim kebakaran.

Riau dinilai tidak boleh terus berada dalam siklus yang sama: api muncul, asap menyebar, masyarakat terdampak, pemadaman dilakukan, langit kembali cerah, lalu persoalan perlahan dilupakan hingga musim kebakaran berikutnya.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya asap hari ini, tetapi normalisasi terhadap asap itu sendiri. Jangan sampai masyarakat Riau dianggap sudah terbiasa dengan karhutla. Terbiasa bukan berarti tidak terdampak. Terbiasa bukan berarti baik-baik saja,” tegas Dion.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat, ruang hidup yang aman, serta lingkungan yang tidak terus-menerus menjadi korban kebakaran.

“Kalau hari ini 900 hektare masih membara, maka yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana memadamkan apinya, tetapi bagaimana memastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang membayar mahal setiap kali hutan dan lahan terbakar,” ujarnya.

BEM KM UMRI pun menyerukan agar karhutla Riau tidak diperlakukan sebagai agenda musiman.

Sebab, ketika api padam dan asap menghilang, bukan berarti persoalan masyarakat otomatis selesai. Yang dibutuhkan bukan sekadar langit kembali biru, tetapi langkah nyata agar Riau tidak terus mengulang bencana yang sama.