Search

2 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Dari Desa Anak Talang, Satu ‘Pengedar’ Narkoba Diringkus 

POLEZ.ID – Anggota polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika seberat 1,58 gram sabu, serta ganja sebanyak 0,35 gram pada Kamis (30/4/2026), sekira pukul 11.30 WIB.

Kali ini, hasil operasi pemberantasan narkoba diatas terungkap di Desa Anak Talang. Di mana, tim mengamankan seorang lelaki berinisial CS alias Sinaga.

“Penangkapan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat guna memastikan transparansi proses penggeledahan,” terang Aiptu Misran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang membeli, menyimpan, sekaligus menawarkan narkotika jenis sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” kata Misran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

IMG-20260215-WA0008
IMG-20260215-WA0008

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago