Dua Rakit PETI Milik Penambang di Kuansing Dibakar

Dua Rakit PETI Milik Penambang di Kuansing DibakarYPASNEWS

POLEZ.ID – Penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan pada wilayah Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam operasi itu, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kuansing bersama Polsek Benai berhasil menertibkan dua unit rakit peti.

“Peralatan penambang itu kemudian dirusak dan membakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Iptu Romlan, Kasi Humas Polres Kuansing pada Selasa (22/9/2026).

Beliau sampaikan, penindakan ini atas perintah Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, bersama personel Polsek Benai, yakni Bripka Marliven, Brigpol Wahyu Kuantari dan Bripda Yuhaldo.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi persoalan hukum,” imbuhnya.

‎Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.