POLEZ.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, Senin (22/6/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Afrizal Sintong hadir di Mapolda Riau sejak pagi untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan penyimpangan proyek yang berlangsung saat ia menjabat sebagai Bupati Rohil periode 2021-2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan itu masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen guna mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek infrastruktur dimaksud.
“Masih terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Polda Riau belum mengungkap secara rinci proyek infrastruktur mana yang menjadi objek penyelidikan. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Sejauh ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti serta mendalami sejumlah informasi yang diperoleh untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

