Search

31 Juli 2026

|

Daerah

Eks Lurah Sekip Hilir Bongkar Aliran Dana untuk Bela PT SBP, Nama Wakil Rektor ITB Diseret

POLEZ.ID – Konflik lahan antara petani dengan PT Alam Sari Lestari (ASL) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2026 belum juga mendapatkan titik temu dalam penyelesaian.

Pemerintah diduga belum sepenuhnya serius menangani persoalan yang ada. Seyogyanya, proses penyelesaian konflik lahan terlebih dahulu dituntaskan sebelum transisi sahan terjadi dengan harapan hal serupa tidak akan terulang.

Publik berpandangan bahwa pemerintah tidak meminimalisir persoalan yang ada atau diduga kuat melakukan pembiaran. Faktanya kuat kalaulah ditengok kebelakang perjalanan korporasi tersebut.

Di mana, PT Alam Sari Lestari (ASL) sudah dua kali diakuisisi yakni pertama dibeli oleh group PT Mentari. Berselang beberapa tahun pengoperasian korporasi itu berpindah tangan kepada pengusaha asal Pekanbaru ‘Dedi Handoko’ (almarhum), yang kini nama perusahaan berganti menjadi PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), persoalan konflik serupa tetap muncul.

Saat ini yang diperbincangkan bukan soal tanah lagi. Sosok seseorang (Bung Ando) yang dulu terkenal berada dibarisan depan membela masyarakat mewakili beberapa berkonflik dengan PT ASL, diduga menerima duit dari perusahaan itu.

Rojali Noor Rohman, selaku mantan Lurah Sekip Hilir, Kecamatan Rengat membongkar semua strategi perusahaan supaya areal operasional perkebunan kelapa sawit PT SBP tetap aman.

Beliau bercerita begini; pada Februari 2024 terbentuk forum tiga Desa Satu Kelurahan dengan beranggotakan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga dari Desa Sungai Raya, Desa Paya Rumbai, Desa Talang Jerinjing, dan Kelurahan Sekip Hilir.

“Para anggota forum menerima honor sebesar Rp1,5 juta/bulan dari orang suruhan perusahaan. Sementara masyarakat yang dikerahkan dalam setiap pengamanan lahan berkonflik memperoleh bayaran perorangnya Rp150 ribu/hari,” jelasnya.

“Awalnya honor dibayar tunai oleh orang suruhan perusahaan sebesar Rp1,5 juta per orang setiap bulan. Setelah itu pembayaran ditransfer melalui Supri Handayani alias Ando,” kata Rozali kepada wartawan di Pematang Reba, Rabu (29/7/2026) malam.

Dia tidak memungkiri pernah menerima uang tersebut semasa menjabat Lurah Sekip Hilir. Menurutnya, terakhir terima dana honor pada Januari 2026.

“Setelah tidak lagi menjabat sebagai Lurah Sekip Hilir, posisinya di forum disebut digantikan oleh pejabat lurah yang baru,” bebernya.

Rojaki menyebut, forum yang dibuat bertujuan menggalang massa untuk membantu PT SBP dikoordinatori oleh Zaudi Alamsyah, warga Desa Paya Rumbai.

Sementara Supri Handayani, lanjutnya, yang juga mengemban jabatan Wakil Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri berperan dalam mekanisme penyaluran honor kepada anggota forum. Kendati demikian klaim tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang disebut.

Selain itu, Rozali membeberkan sejumlah pejabat dan tokoh yang tergabung dalam forum tersebut diantaranya Kepala Desa Paya Rumbai Muksin, Penjabat Sekretaris Desa Talang Jerinjing Sarman, Kepala Desa Sungai Raya Erwanto, serta sekitar 16 anggota lainnya.

Ia menyebut forum tersebut tidak hanya bertugas memberikan dukungan kepada PT SBP dalam konflik lahan, tetapi juga diduga mengkoordinasikan pengerahan massa bayaran saat terjadi aksi di lapangan.

“Honor mereka sampai sekarang masih berjalan. Kalau saya sudah tidak lagi karena sudah tidak menjabat lurah,” ungkapnya.

Rozali menegaskan bahwa dirinya siap membuka informasi yang diketahuinya terkait dugaan praktik tersebut.

“Saya bersedia membongkar permainan PT SBP, yang memanfaatkan masyarakat dengan memberikan bayaran untuk kepentingan perusahaan,” tegasnya.

Dicerutakanya juga, menyebut sejumlah nama lain yang menurut pengakuannya menjadi anggota forum, di antaranya Edi Alius, Puji Hendrawan, Jumari, Sudirman, Sahrianto, R. Radi, H. Ridwan, Supriyanto, Maspar, Nasrizal, dan Risky Arwi Putra. Mereka disebut menerima honor sebesar Rp1,5 juta per bulan sejak Januari hingga Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kordinator penggalang masa bayaran PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), Zaudi Alamsyah, Supri Handayani, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi yang disampaikan Rozali Noor Rahmat.

IMG-20260115-WA0005
IMG-20260115-WA0005

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

7 bulan ago