Search

11 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Kurir Diduga Jaringan Malaysia

POLEZ.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (10/7/2026), polisi menyita delapan kilogram sabu dan menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kasus ini berhasil terungkap berkat laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman dan pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke tiga lokasi berbeda,” ujar Fahrian.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian berlanjut ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22).

Selain delapan bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 8 kilogram, petugas juga menyita sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas menyergap DT di dalam sebuah mobil yang membawa sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, DT mengakui keterlibatan dua rekannya sehingga polisi bergerak cepat menangkap F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

“Informasi awal yang kami terima menyebutkan para pelaku sering melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Setelah dipastikan akurat, kami langsung melakukan penindakan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan,” tegas Fahrian.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul pasokan sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau langsung kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Masyarakat Aek Bilah bersama GMMPH menyuarakan keluh kesah harga Pupuk Subsidi
Masyarakat Aek Bilah bersama GMMPH menyuarakan keluh kesah harga Pupuk Subsidi

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

3 bulan ago