POLEZ.ID – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengikuti rapat virtual bersama Biro Humas dan Protokol (Humpro) BNN RI dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNNK Kuansing, Kamis (23/7/2026).
Dari data yang diperoleh Polez.id, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kuansing Drs. Azhar mewakili Bupati Kuansing, AKBP Hidayat Perdana selaku Kapolres Kuansing, Kabag Hukum Almadi dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Alfirdaus, S.E.
Sementara itu, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Moh. Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H., perwakilan Pengadilan Agama Moh. Khoirul Anam, S.H., M.H., Mayor Inf. Legimin selaku Pabung Inhu–Kuansing, serta perwakilan Lapas Kelas II Teluk Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana usai mengikuti rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa peringatan HANI merupakan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNN, serta seluruh lapisan masyarakat agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mari ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

