Jamintel Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka di Koperasi Awards 2026

Jamintel Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka di Koperasi Awards 2026YPASNEWS

POLEZ.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof Reda Manthovani menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi di St. Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Koperasi Awards merupakan bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Reda menerima penghargaan tersebut atas dukungan strategis dan sinergi dalam implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Reda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koperasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, peran Kejaksaan dalam mengawal KDMP merupakan bagian dari implementasi pemikiran Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-6.

Asta Cita tersebut menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai upaya mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang turut mengawal Kementerian Koperasi mengenai tata kelola keuangan desa, kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Reda dalam keterangannya.

Reda mengatakan peran jaksa tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendampingan dan pengawalan tata kelola program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, dia mendorong jajaran Kejaksaan untuk turut mengawal dan mengoptimalkan tata kelola koperasi di daerah.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan, kata Reda, yakni membangun kolaborasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah serta mendorong pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengembangan usaha lokal.

Menurutnya, penguatan Koperasi Desa Merah Putih perlu dibarengi dengan ekosistem ekonomi yang sehat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Reda berharap konsep penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih dapat terus dikembangkan sehingga mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas sinergi Kejaksaan dalam mendukung penguatan koperasi sebagai salah satu instrumen ekonomi kerakyatan.