POLEZ.ID – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid meminta doa dari masyarakat Riau menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi yang akan digelar pada Kamis mendatang.
Permintaan itu disampaikan Abdul Wahid usai tim penasihat hukumnya membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Abdul Wahid memilih tidak banyak berkomentar mengenai jalannya persidangan. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum telah disampaikan dalam duplik, sehingga kini ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim.
“Tadi sudah dibacakan duplik. Komentar saya hanya satu saja, mohon doanya kepada masyarakat Riau agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua,” ujar Abdul Wahid.
Permohonan serupa juga disampaikan kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab. Ia berharap masyarakat turut mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik hingga majelis hakim membacakan putusan.
“Mohon doanya,” kata Kemal singkat.
Dengan selesainya pembacaan duplik, seluruh tahapan pembelaan dalam persidangan telah rampung.
Selanjutnya, majelis hakim akan memasuki agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, sekaligus menjadi penentu akhir perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid.

