POLEZ.ID – Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan sejak awal proses persidangan hingga memasuki tahapan akhir perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif tersebut.
Menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026), Cak Mus mengatakan dukungan masyarakat menjadi penyemangat bagi Abdul Wahid dan tim penasihat hukum dalam menjalani seluruh proses persidangan.
“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung sejak awal proses persidangan hingga saat ini, dengan rasa memiliki terhadap Gubernur Pak Abdul Wahid,” ujar Cak Mus.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Meski demikian, tim pembela tetap optimistis putusan akan didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kita menunggu tanggal 30 pembacaan putusan. Kita sangat berharap dan yakin, berdasarkan fakta persidangan, putusannya akan berpihak kepada Pak Abdul Wahid,” katanya.
Menurut Cak Mus, selama proses pembuktian hingga berakhirnya persidangan, tidak ada fakta maupun alat bukti yang secara langsung menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid dalam perkara yang didakwakan.
“Kita lihat tidak ada fakta-fakta persidangan yang membuktikan keterlibatan Pak Abdul Wahid dalam kasus ini,” tegasnya.
Cak Mus berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil dengan berpedoman pada fakta hukum yang telah diuji di persidangan.
“Semoga putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan. Saya yakin Pak Abdul Wahid adalah orang baik, orang pilihan. Tentu kita berharap Yang Mulia Majelis Hakim melihat dan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara adil,” tutupnya.

