Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Diliburkan Sementara dan Diganti Pembelajaran Daring
YPASNEWS
POLEZ.ID – Kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru semakin mengkhawatirkan. Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin (24/8/2026).
Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru. Surat edaran tersebut ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Agustus 2026 dan ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan diambil setelah pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (23/8/2026), khususnya pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. Konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, dengan nilai berkisar 170,2 hingga 235,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Tatap Muka Dihentikan Sementara
Penyesuaian pembelajaran berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru, baik negeri maupun swasta.
Dalam surat edaran itu ditegaskan, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Meski kegiatan tatap muka dihentikan, proses belajar tetap berjalan. Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif serta tidak membebani peserta didik.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya juga menyampaikan keputusan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran daring. Keputusan itu diambil setelah rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan BMKG.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Dinas Pendidikan Pekanbaru meminta orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi udara masih buruk.
Anak-anak juga diminta tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap. Jika terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker.
Sementara itu, untuk peserta didik yang mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali untuk mengambil makanan tersebut di sekolah. Pengambilan dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh peserta didik, sehingga anak tetap berada di rumah.
Kebijakan pembelajaran daring ini berlaku untuk Senin (24/8/2026). Pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.
Dengan kondisi udara yang masih memburuk, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka di sekolah.



