POLEZ.ID – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (20/7/2026).
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pendidikan Polri harus mengedepankan profesionalisme, nilai-nilai kemanusiaan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Herry mengatakan, pendidikan pembentukan Bintara bukan sekadar mengubah status masyarakat menjadi anggota Polri, melainkan proses membentuk karakter, integritas, moral, dan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar untuk mengikuti pendidikan di lembaga ini. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pendidikan Bintara Polri Berkemampuan SPKT tahun ini berlangsung selama lima bulan dan diikuti 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia. Sebanyak 709 polisi wanita menjalani pendidikan di Sepolwan, sedangkan 4.090 polisi pria mengikuti pendidikan di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN). Di Polda Riau sendiri, pendidikan diikuti 119 siswa.
Mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif,” Kapolda menegaskan bahwa Polri membutuhkan personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga berintegritas, memiliki moralitas, berpikir kritis, dan mampu menghadapi dinamika perkembangan lingkungan strategis.
Menurut Herry, keberhasilan pendidikan tidak diukur dari kerasnya latihan, melainkan dari lahirnya personel Polri yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa lulusan SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian. Karena itu, mereka dituntut mampu menerima laporan masyarakat secara cepat, berkomunikasi dengan santun, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan yang humanis.
“Masyarakat datang ke kantor polisi sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Karena itu, personel SPKT harus mampu menerima laporan dengan cepat, berkomunikasi secara santun, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan prima,” katanya.
Kepada para peserta didik, Kapolda juga berpesan agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga disiplin, menghormati para pendidik, serta membangun solidaritas selama menjalani pendidikan.
Ia meminta seluruh peserta meninggalkan sikap manja, egois, dan tidak mudah menyerah menghadapi setiap tantangan.
“Kalau kalian lelah, ingat kembali tujuan datang ke tempat ini. Kalau merasa tertekan, ingat bahwa tekanan yang dikelola dengan baik akan membentuk ketangguhan. Jika ingin menyerah, ingatlah orang tua dan keluarga yang menitipkan harapan dan kebanggaan kepada kalian,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Herry juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, pengasuh, dan tenaga kependidikan agar menjalankan proses pendidikan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas lulusan.
Ia secara tegas melarang praktik kekerasan maupun hukuman yang merendahkan martabat peserta didik.
“Terapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten. Hindari segala bentuk kekerasan, hukuman yang merendahkan martabat, serta tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Kapolda juga meminta seluruh tenaga pendidik memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik, termasuk dampak cuaca panas selama latihan. Menurutnya, pendidikan yang keras bukan berarti membenarkan kekerasan.
“Latihan boleh berat, tetapi tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tutupnya.

