Kapolda Riau Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Kapolda Riau Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Hadapi Ancaman Karhutla 2026YPASNEWS

POLEZ.ID – Polda Riau bersama TNI dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mapolda Riau, Senin (10/8/2026).

Apel tersebut menjadi penegasan komitmen lintas instansi untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanganan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di Provinsi Riau.

Apel dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana.

Turut hadir Kalaksa BPBD Riau M Edy Afrizal, Koordinator Wilayah BMKG Provinsi Riau Warjono, Kepala SAR Riau Budi Cahyadi, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

SF Hariyanto menegaskan apel kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, apel menjadi momentum untuk memastikan seluruh personel, peralatan, sistem komunikasi hingga dukungan operasional benar-benar siap digerakkan sewaktu-waktu.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca saat ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Karena itu, seluruh unsur diminta memperkuat lima aspek kesiapsiagaan, yakni kesiapan personel dan peralatan, kesatuan data dan koordinasi, respons cepat terhadap titik panas, patroli serta jejaring masyarakat, dan keselamatan personel sekaligus perlindungan masyarakat.

“Setiap peringatan harus segera diikuti dengan tindakan nyata. Kecepatan respons harus menjadi pola kerja kita,” tegas SF Hariyanto.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan karhutla. Keberadaan Masyarakat Peduli Api diharapkan dapat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi kemunculan asap maupun potensi kebakaran sejak dini.

Kesiapsiagaan Dibangun Sejak Maret

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari. Sejak Maret 2026, sekitar 63 apel kesiapsiagaan telah digelar di seluruh kabupaten/kota di Riau.

“Ini menandakan bahwa kita bersama-sama TNI dan terutama pemerintah daerah adalah terdepan untuk menghadapi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Herry.

Menurut Herry, terdapat tiga fokus utama dalam penanganan karhutla, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan restorasi lingkungan.

Upaya pencegahan dilakukan melalui pembangunan embung, sekat kanal, sumur, menara pantau, patroli, serta edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Herry menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dan terukur.

“Pada tahun lalu, kita telah melakukan penegakan hukum dengan mengamankan sebanyak 86 tersangka. Alhamdulillah, seluruh perkara tersebut telah dilanjutkan ke Kejaksaan dan sebagian di antaranya telah memasuki proses persidangan. Sementara itu, pada tahun 2026, hingga bulan Juli, sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan. Dan proses penegakan hukum ini masih terus berjalan,” terang Herry.

Selain pencegahan dan penegakan hukum, restorasi lingkungan juga terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengubah citra Riau yang selama ini kerap dikaitkan dengan persoalan kabut asap akibat karhutla.

“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan,” tegasnya.

Herry menambahkan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat harus terlibat secara aktif.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang menjangkau wilayah 3T sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Apel kesiapsiagaan di Mapolda Riau menjadi penegasan bahwa menghadapi ancaman karhutla 2026, Pemprov Riau, TNI dan Polri bergerak dalam satu barisan.

Penanganan karhutla bukan hanya soal memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan pencegahan berjalan, respons dilakukan secara cepat, penegakan hukum ditegakkan, masyarakat terlindungi, dan lingkungan Riau tetap terjaga.