Kemkomdigi Desak WhatsApp Segera Pulihkan Akun yang Terblokir, Meta Akui Kesalahan Sistem Global
YPASNEWS
POLEZ.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta mempercepat pemulihan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan akibat kesalahan sistem.
WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun tersebut terjadi karena kesalahan sistem secara global. Perusahaan juga memastikan pengguna yang terdampak dapat mengajukan banding melalui aplikasi, yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah meminta penjelasan dari Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Kemkomdigi bahkan telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Selama kurang lebih seminggu kami mengirimkan surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander seusai bertemu Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Namun, karena belum mendapatkan tanggapan sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respon dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.
Alexander menegaskan, pertemuan tersebut secara khusus membahas keluhan masyarakat terkait penonaktifan atau pemblokiran akun WhatsApp.
“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses ke akun mereka.
Esther menjelaskan, sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.
Esther menegaskan, persoalan tersebut tidak secara khusus menyasar pengguna di Indonesia. Kesalahan sistem terjadi secara global.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.
WhatsApp memastikan proses pemulihan akun masih terus berjalan. Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.
“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk membatalkan pemblokiran atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.
Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
“Penggunaannya bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.
Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.
Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat dilakukan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka.
Pemerintah juga terus mengoordinasikan penanganan aduan masyarakat dengan tindak lanjut Meta terkait persoalan penonaktifan akun tersebut.



