POLEZ.ID – Sabtu Pradansyah Sinurat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) dalam waktu dekat ini akan memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhu.
Inisiatif tersebut terungkap saat beliau turut hadir dalam agenda konferensi pers pengungkapan kasus 9 Kg sabu, dan 19.000 butir pil ekstasi yang berhasil digagalkan personel Satresnarkoba pada tanggal 26 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di teras depan Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu itu, juga dilaksanakan penggabungan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil operasi antik lancangkuning, Kamis (4/6/2026).
“Saya mengapresiasi atas kinerja anggota Satresnarkoba Polres Inhu yang berhasil mengungkap kasus narkotika berskala besar, ini merupakan tangkapan terbesar,” terangnya kepada Polez.id
Dalam kesempatan tersebut dia minta izin kepada AKBP Eka Ariandy Putra mendapatkan list nama-nama anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika ini karena akan diberi penghargaan.
“Mudah-mudahan penghargaan ini, bisa menambah semangat satresnarkoba untuk tetap semangat bertugas dalam penindakan peredaran tindak pidana narkoba,” harapnya.
Kendati demikian ia mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polres INhu yang berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba.
“ Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas narkotika, tugas ini jangan dibebankan ke Polres Inhu saja,” imbuhnya.
Sabtu Pradansyah Sinurat menyampaikan bahwa seluruh kompenen DPRD Inhu akan mendukung seluruh upaya Poles Inhu dan pemerintah daerah untuk mencegah bahaya barang haram ini.
“Semoga Inhu kedepan bebas dari narkoba dan generasi muda akan datang terhindar dari bahaya barang terlarang tersebut,” pungkasnya.

