Search

22 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Lima Rakit Peti di Desa Petapahan Kuansing Dibakar

POLEZ.ID – Penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibeberapa titik-titik yang dianggap rawan.

Polsek Kuantan Mudik misalnya, memusnahkan sebanyak lima rakit Peti jenis stingkay di kawasan Sungai Kuning, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Rabu (22/7/2026), sekira pukul 14.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis stingkay yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Selanjutnya, personel melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mesin robin serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang berada di lokasi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku karena diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik yang rawan aktivitas PETI serta mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kuantan Mudik berharap dapat menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

 

IMG-20260201-WA0010
IMG-20260201-WA0010

Sosial & Publik

Sosial & Publik

6 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 minggu ago