Search

23 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Mutasi 29 Pejabat Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus Resmi Berganti

POLEZ.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah pergantian Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jabatan yang sebelumnya diemban Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Syarief sendiri mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Selain itu, Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier yang rutin dilakukan di lingkungan Kejaksaan.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang.

Menurutnya, perombakan tersebut dilakukan untuk memperkuat organisasi sekaligus memastikan roda pelayanan dan penegakan hukum berjalan optimal.

Selain pergantian di jajaran pidana khusus, mutasi kali ini juga menyentuh sejumlah posisi strategis lainnya, mulai dari kepala kejaksaan tinggi, wakil kepala kejaksaan tinggi, pejabat di bidang intelijen, pengawasan, pembinaan hingga Badan Pemulihan Aset.

Berikut beberapa pejabat yang mendapat penugasan baru dalam mutasi tersebut:

  • Muhammad Syarifuddin menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  • Erich Folanda menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
  • Sri Kuncoro menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Chatarina Muliana Girsang menjadi Kajati Kalimantan Timur.
  • Teuku Rahmatsyah menjadi Kajati Aceh.
  • Sukarman Sumarinton menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  • Herry Hermanus Horo menjadi Kajati Banten.
  • Taufan Zakaria menjadi Kajati Lampung.
  • Transiswara Adhi menjadi Kajati Kepulauan Riau.
  • Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.
  • Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur III Jamintel.

Mutasi dan rotasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung guna meningkatkan efektivitas kinerja institusi serta memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum di seluruh Indonesia.

IMG-20260127-WA0066
IMG-20260127-WA0066

Sosial & Publik

Sosial & Publik

6 bulan ago