Search

8 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Pekanbaru Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

POLEZ.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, melalui Kasat Lantas AKP Satrio B.W. Wicaksana mengatakan, operasi tersebut bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara 2026.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Satrio, Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan non-ETLE atau manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.

Selain itu, petugas juga dapat melaksanakan penegakan hukum secara stasioner atau razia di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

AKP Satrio menjelaskan terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah.

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan melebihi ketentuan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai aturan, hingga pengendara yang merokok atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polresta Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya yang melekat di tengah masyarakat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

IMG-20260424-WA0152
IMG-20260424-WA0152

Kesehatan

Kesehatan

1 bulan ago

IMG-20240711-WA0018
IMG-20240711-WA0018

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

5 bulan ago