Search

9 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Pelaku Narkoba Kabur, Gegara Sungai Akhirnya Berhasil Dicokok 

Oplus_131072

POLEZ.ID – Diduga sedang aksi menikmati narkoba jenis sabu, pria berinisial YMS (31), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah digrebek anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (7/5/2026).

Saat hendak diamankan, tersangka masih sempat melarikan diri kurang lebih sejauh 200 meter ke arah sungai, namun upaya tersebut sia-sia dan berhasil ditangkap petugas.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1,42 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca pyrex berisikan diduga sabu, serta 1 buah pipet kaca pyrex kosong.

“Tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuansing.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beliau sampaikan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan pinggir kolam ikan Desa Koto Taluk.

“Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika,” katanya.

luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)
luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)

Internasional

Internasional

3 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 bulan ago