Search

11 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Peredaran Narkoba Kembali Digagalkan Polsek Lirik

POLEZ.ID – Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu kembali digagalkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Jumat (8/5/2026), malam.

Seorang tersangka berhasil diringkus berinisial SYT alias Abu,warga Desa Lambang Sari I, II, III bersama barang bukti sabu sebanyak 1,45 gram. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung AKP Novris H. Simanjuntak, selaku Kapolsek Lirik. Barang haram itu ditemukan dibahwa tempat tidur pelaku.

“ Keberhasilan pemberantasan narkoba ini hasil penyelidikan setelah memperoleh informasi dari masyarakat,” terang Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu.

Menurutnya, seorang lelaki yang ditangkap berinisial SYT alias Abu di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

IMG-20260221-WA0056
IMG-20260221-WA0056

Nasional

Nasional

3 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 minggu ago