POLEZ.ID – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis etomidate di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MH (29) bersama barang bukti berupa 420 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Yogie Pramagita, langsung melakukan penyelidikan,” ujar Putu, Senin (27/4/2026).
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas.
“Dari penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan tas ransel hitam berisi 420 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate,” ungkapnya.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor warna merah yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Riau akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Putu.

