Search

17 April 2026

|

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Narkotika di Rumah Kosong Kulim VII Belilas 

Oplus_131072

POLEZ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Jalan Kulim VII, Kelurahan Pangkalan Kasai, Selasa (14/4/2026).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu orang pria terduga pelaku berinisial AS alias Sahrul beserta empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 16,21 gram.

AKBP Eka Ariandy Putra, Kapolres Inhu menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersebut.

“Hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di lokasi. Kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya.

Personel awalnya tidak menemukan barang bukti pada tubuh korban, lanjutnya, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rumah berhasil ditemukan satu bungkus timah rokok yang digulung dan setelah dibuka berisi paket sabu.

Menurutnya, pengusutan kasus ini tak berhenti di situ, tim juga menyisir area sekitar rumah. Hasilnya, sebuah jaket merek Yamaha yang tergantung di dinding menjadi petunjuk penting.

Saat diperiksa, di dalam jaket tersebut ditemukan tiga paket sabu tambahan serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain yang berkaitan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut.

IMG-20240711-WA0018
IMG-20240711-WA0018

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago