Polisi Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi di Bengkalis, Ratusan Cartridge Etomidate Turut Disita

Polisi Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi di Bengkalis, Ratusan Cartridge Etomidate Turut DisitaYPASNEWS
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"tilt_shift":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

POLEZ.ID – Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 28,96 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi, serta 394 cartridge Etomidate dengan berat 985 mililiter netto.

Pengungkapan bermula pada Rabu (12/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai pergerakan sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang mencurigakan di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penyisiran dan pengejaran. Mobil yang menjadi target akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru.

Dua pria yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial M dan HI, langsung diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut.

Hasilnya, ditemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 30,66 kilogram. Setelah dilakukan penimbangan, berat bersih sabu mencapai 28,96 kilogram.

“Tak hanya itu, petugas juga menyita tangkapan raksasa berupa 122.629 butir ekstasi senilai miliaran rupiah serta 394 cartridge Etomidate seberat 985 mililiter netto,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/8/2026).

Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri dari berbagai jenis logo. Di antaranya Minion sebanyak 30.918 butir, Heniken 25.031 butir, Tiktok 24.892 butir, Transformers 17.039 butir, Rolls Royce (RR) 10.037 butir, Helo Kitty 5.033 butir, LV 4.855 butir, Mario 3.019 butir, Smile 1.005 butir, serta Gorila 800 butir.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas bergerak menuju Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai penerima atau penerus barang. Keduanya berinisial UA dan TP dan diamankan saat berada di tengah antrean sepeda motor di kawasan pelabuhan.

Fahrian mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang berawal dari informasi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu polisi dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami memastikan akan terus memburu sosok otak pelaku utama dan memutus rantai jaringan pengedar narkoba yang mencoba menjadikan Bengkalis sebagai pintu masuk barang haram tersebut,” tegas Fahrian.

Saat ini, keempat tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pengiriman narkotika tersebut.