POLEZ.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menggaungkan perang terhadap narkoba di ibu kota Provinsi Riau.
Operasi diawali di salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung hingga penggeledahan badan guna mengantisipasi peredaran narkotika.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung yang dianggap mencurigakan.
“Kita melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung yang patut dicurigai sebagai pengguna,” ujar petugas di lokasi.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat hiburan lain di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, petugas kembali melakukan pemeriksaan serupa.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski begitu, dari tes urine yang dilakukan, satu orang pengunjung berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
BF langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu orang pengunjung dinyatakan positif. Selanjutnya kita proses dan akan dilakukan rehabilitasi melalui assessment terpadu,” ungkap petugas.
Di sela kegiatan, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba.
“Jangan pakai narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. War on Drugs,” tegasnya.
Razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang terus digencarkan aparat kepolisian guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru.

