POLEZ.ID – Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU dengan memasang spanduk himbauan larangan penyalahgunaan, Rabu (22/4/2026).
AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa pengawasan langsung di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.
Di SPBU Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, misalnya, kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, bersama personel Polres Kuansing.
“Petugas melakukan pengaturan kendaraan yang mengantre pengisian BBM serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” terangnya.
Selain itu, petugas juga memberikan penekanan kepada pihak pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen, tangki modifikasi, maupun “baby tank”, serta memastikan proses pengisian sesuai SOP, termasuk penggunaan barcode, kecocokan STNK, dan kendaraan.
Sementara itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Polsek Kuantan Mudik memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir di SPBU Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Beliau menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, termasuk dalam kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

