Search

30 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Kuansing Disegel KPK

POLEZ.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (29/6/2026), di tengah berlangsungnya kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut.

Dari pantauan di Kantor Bupati Kuansing, sedikitnya lima ruangan telah dipasangi garis penyegelan oleh KPK. Ruangan tersebut meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang kerja Asisten I Setdakab Kuansing, serta ruang rapat di Kantor Bupati Kuansing.

Penyegelan tersebut menambah kuat dugaan bahwa KPK tengah mendalami suatu perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuansing.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti perkara yang sedang ditangani maupun alasan penyegelan terhadap sejumlah ruangan tersebut.

Sebelumnya, tim KPK juga dikabarkan melakukan kegiatan di Rumah Dinas Sekda Kuansing dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing juga disebut-sebut telah dimintai keterangan. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

KPK juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam rangkaian kegiatan di Kabupaten Kuansing tersebut.

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago