Search

6 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Tiga Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Dugaan Korupsi Abdul Wahid

POLEZ.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu. Hingga siang hari, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dari unsur pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Mereka adalah mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Taufik OH, kemudian Sub Koordinator Dinas PUPR Riau Aditya Wijaya, serta Penata Kelola Bina Marga Dinas PUPR Riau, Sarkawi.

Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk menggali keterangan terkait dugaan aliran dana, mekanisme internal, serta sejauh mana pengetahuan mereka terhadap proses yang menjadi pokok perkara.

Majelis hakim bersama JPU tampak mendalami peran masing-masing saksi, termasuk keterkaitan mereka dengan kebijakan, komunikasi antar pejabat, hingga dugaan adanya permintaan setoran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dan terus menjadi perhatian publik, mengingat perkara ini menyeret sejumlah pejabat penting di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, persidangan dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Kamis. Saat ini, proses sidang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi untuk mengurai secara terang konstruksi perkara.

Sutoyo, Ketua Aspekpir Wilayah I Riau, Inhu saat Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Percepatan Peremajaan Sawit
Sutoyo, Ketua Aspekpir Wilayah I Riau, Inhu saat Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Percepatan Peremajaan Sawit

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

3 minggu ago

IMG-20240711-WA0018
IMG-20240711-WA0018

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago

Screenshot_20260118_110659
Screenshot_20260118_110659

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago