Search

27 April 2026

|

Hukum & Kriminal

Tinggal Serumah, Sejoli di Peranap Ditangkap Miliki Narkoba

Oplus_131072

POLEZ.ID – Sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan dan tinggal serumah bersama di Kecamatan Peranap terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian sektor.

Persoalan mereka bukan tentang norma sosial, akan tetapi keduanya justru terseret kasus serius yakni dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.

Yang diamankan masing-masing berinisial YP alias Pendi (33), seorang petani asal Cerenti Kuansing, dan JL alias Ijoy (32), seorang ibu rumah tangga warga Peranap yang juga merupakan residivis kasus narkoba.

“Keduanya diketahui telah tinggal bersama selama kurang lebih satu bulan,” ujar Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu pada Senin (27/4/2026).

Dikatakannya, penangkapan terhadap pasangan tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, pengungkapan kasus dilakukan jajaran Polsek Peranap.

Di mana, sebelumnya, pada Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian bergerak cepat menuju lokasi di Desa Gumanti setelah menerima laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Gumanti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan di dalam bantal,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu bantal cokelat, serta dua unit handphone dari merek berbeda. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif, mengindikasikan bahwa selain sebagai pengedar, keduanya juga merupakan pengguna narkotika.

“Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini keduanya telah diamankan Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

IMG-20260216-WA0006
IMG-20260216-WA0006

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako
Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

2 bulan ago

luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)
luas_lahan_untuk_menghasilkan_1_ton_minyak___ (1)

Internasional

Internasional

2 bulan ago