Search

23 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Usai Replik, Abdul Wahid Kembali Singgung SF: Saya Dikait-kaitkan dengan Perkara Ini

POLEZ.ID – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menyinggung nama SF Hariyanto usai mengikuti sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Abdul Wahid kembali membantah adanya keterkaitan antara rapat yang digelar pada 7 April 2025 maupun rapat di Bappeda dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidangkan.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut hanya dijadikan dasar untuk membangun narasi yang menghubungkan dirinya dengan perkara yang sedang diproses.

“Saya mengatakan bahwa rapat tanggal 7 April itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini, begitu juga rapat di Bappeda. Itu semata-mata narasi yang dibangun berdasarkan kesaksian para Kepala UPT,” ujarnya.

Abdul Wahid juga menilai keterangan sejumlah Kepala UPT yang dihadirkan di persidangan telah diarahkan untuk mengaitkan rapat tersebut dengan perkara yang menjeratnya.

“Para Kepala UPT ini sudah disetting, sudah digembleng, sudah direkayasa supaya mengakui bahwa peristiwa itu berkaitan dengan kasus ini. Kita sudah tahu semua Kepala UPT itu siapa orangnya, mereka anak buah SF semua. Bagaimana SF mau mengkriminalisasi saya, kawan-kawan sudah tahu semua,” katanya.

Ia menegaskan, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan justru menunjukkan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang, tidak ada hubungannya dengan saya. Ini hanya dikait-kaitkan saja. Fakta-faktanya sudah kita lihat semua,” ujarnya.

Abdul Wahid kembali mengutip pemikiran filsuf Kahlil Gibran yang sebelumnya juga disampaikan dalam nota pembelaannya.

“Saya mengambil kata-kata Kahlil Gibran, bahwa kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Untuk menghancurkan saya dan keluarga saya, dimainkanlah persoalan-persoalan hukum ini,” ucapnya.

Meski merasa menjadi pihak yang dirugikan, Abdul Wahid mengaku tetap menghormati proses hukum dan percaya majelis hakim akan memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

“Saya sebagai korban dalam hal ini menerima saja karena ini sudah menjadi takdir. Tetapi hakim tentu punya penilaian yang jernih. Saya masih yakin ada tangan-tangan keadilan yang dititipkan Allah di ruang sidang. Saya percaya majelis hakim akan memutus perkara ini dengan jernih. Sekali lagi saya katakan, apa yang disampaikan JPU hanya narasi dan asumsi,” tutupnya.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut akan kembali berlanjut pada Selasa (28/7/2026) dengan agenda pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum Abdul Wahid.

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago

IMG-20260122-WA0047
IMG-20260122-WA0047

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

6 bulan ago