ROKAN HULU – Kabar dugaan aksi pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat di kawasan Simpang Karet, arah Tangun Pasir, Kabupaten Rokan Hulu, dipastikan tidak benar. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Rokan Hulu, peristiwa yang sebelumnya viral di media sosial itu ternyata hanyalah rekayasa.
Informasi tersebut awalnya menyebar luas setelah diunggah oleh kakak dari Putra di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Putra menjadi korban pembegalan oleh empat orang pelaku bersenjata tajam hingga kehilangan uang, dua unit telepon genggam, dan sejumlah barang berharga.
Menindaklanjuti informasi yang meresahkan masyarakat tersebut, Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, mengatakan hasil penyelidikan memastikan bahwa kejadian pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.
“Informasi itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh kakaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kasus tersebut tidak benar dan hanya rekayasa dari pelaku,” ujar AKP Yohanes Tindaon.
Putra pun akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut sengaja dibuat karena takut dimarahi ayahnya. Ia mengaku telah menggunakan uang hasil panen sawit milik sang ayah untuk keperluan pribadi, sehingga menciptakan skenario seolah-olah dirinya menjadi korban begal.
“Saya ingin mengklarifikasi tentang kejadian begal terhadap saya di dekat Simpang Karet. Bahwa saya telah menggunakan uang tersebut karena saya telah menggunakan uang hasil panen sawit ayah saya untuk keperluan saya. Sehingga saya takut dimarahi oleh ayah saya dan saya menceritakan kepada kakak saya tentang kejadian tersebut, yang sebenarnya tidak pernah terjadi kepada saya,” kata Putra dalam pernyataan klarifikasinya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian dan masyarakat Rokan Hulu atas informasi palsu yang telah menimbulkan keresahan.
“Saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Rokan Hulu atas apa yang sudah saya laporkan. Kejadian begal terhadap diri saya tidak benar dan hanya rekayasa,” ucapnya.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

