APBD Perubahan Riau 2026 Disepakati, Anggaran Disesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat
YPASNEWS
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (28/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyesuaian anggaran daerah, setelah melalui pembahasan bersama antara Pemprov Riau dan DPRD, termasuk Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah,” tutur SF.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan bersama DPRD terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kepentingan masyarakat.
SF memastikan berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
“Berbagai catatan dan masukan DPRD akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Setelah disepakati bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat.
“Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita setujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan DPRD bersama Pemprov Riau.
Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. APBD pada hakikatnya merupakan instrumen utama Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kaderismanto juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga menghasilkan persetujuan bersama.
Menurutnya, kesepakatan tersebut harus dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Persetujuan APBD Perubahan tidak boleh berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan. Kita tentu berharap persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau,” tutupnya.



