Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Jadi Rp 3.739,83 per Kg

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Jadi Rp 3.739,83 per KgYPASNEWS
TBS kelapa sawit.

POLEZ.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Riau kembali meningkat pada pekan ke-40 tahun 2026. Untuk periode 28 Oktober hingga 3 November 2026, harga tertinggi tercatat sebesar Rp 3.739,83 per kilogram untuk tanaman berusia 9 tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta inti sawit (kernel).

“Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, kenaikan paling tinggi terjadi pada tanaman umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 60,43 per kilogram atau 1,64 persen dibandingkan pekan sebelumnya,” kata Supriadi, Selasa (27/10/2026).

Penetapan harga TBS ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pembelian TBS yang dihasilkan pekebun mitra.

Harga ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman mulai dari 3 hingga 30 tahun. Pada periode ini, indeks K berada di angka 93,76 persen, sedangkan harga cangkang ditetapkan Rp 21,49 per kilogram.

Untuk tanaman umur 8 tahun, harga TBS ditetapkan Rp 3.726,06 per kilogram. Tanaman umur 7 tahun berada di angka Rp 3.681,30 per kilogram, sementara kelompok umur 10–20 tahun mencapai Rp 3.700,29 per kilogram.

Adapun harga TBS tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.892,88 per kilogram. Selanjutnya, umur 4 tahun sebesar Rp 3.228,18 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.466,07 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.600,19 per kilogram.

Untuk tanaman berusia lebih tua, harga TBS juga ditetapkan sesuai kelompok umur. Tanaman umur 21 tahun dihargai Rp 3.637,37 per kilogram, umur 25 tahun Rp 3.369,49 per kilogram, sedangkan umur 30 tahun berada di angka Rp 3.138,57 per kilogram.

Dalam rapat tersebut, tim penetapan harga mencatat harga CPO sebagai salah satu komponen perhitungan mencapai Rp 15.088,47 per kilogram. Sementara harga kernel ditetapkan sebesar Rp 13.289,80 per kilogram.

Supriadi menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan bersama tim penetapan harga terus melakukan pembenahan tata kelola penentuan harga TBS. Upaya ini ditujukan agar proses penetapan berlangsung sesuai ketentuan dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang bermitra.

“Pembenahan tata kelola penetapan harga ini merupakan bentuk keseriusan seluruh stakeholder dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.

Ia berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan pendapatan petani sawit sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Daftar Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 28 Oktober–3 November 2026

  • Umur 3 tahun: Rp 2.892,88/kg
  • Umur 4 tahun: Rp 3.228,18/kg
  • Umur 5 tahun: Rp 3.466,07/kg
  • Umur 6 tahun: Rp 3.600,19/kg
  • Umur 7 tahun: Rp 3.681,30/kg
  • Umur 8 tahun: Rp 3.726,06/kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.739,83/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp 3.700,29/kg
  • Umur 21 tahun: Rp 3.637,37/kg
  • Umur 22 tahun: Rp 3.565,05/kg
  • Umur 23 tahun: Rp 3.482,83/kg
  • Umur 24 tahun: Rp 3.420,59/kg
  • Umur 25 tahun: Rp 3.369,49/kg
  • Umur 26 tahun: Rp 3.351,10/kg
  • Umur 27 tahun: Rp 3.322,64/kg
  • Umur 28 tahun: Rp 3.268,72/kg
  • Umur 29 tahun: Rp 3.229,11/kg
  • Umur 30 tahun: Rp 3.138,57/kg