Harga TBS Sawit Plasma Riau Terkerek, Umur 9 Tahun Tembus Rp 3.785 per Kg
YPASNEWS
POLEZ.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan untuk periode 28 Oktober hingga 3 November 2026. Kenaikan tertinggi tercatat sebesar Rp 40,45 per kilogram pada kelompok tanaman umur 9 tahun.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang sama-sama meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Hasil rapat tim penetapan harga pada Selasa (27/10/2026) menetapkan harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun sebesar Rp 3.785,87 per kilogram. Angka tersebut naik 1,08 persen dari periode sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” jelasnya.
Penetapan harga pekan ke-40 tahun 2026 ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Melalui ketentuan tersebut, harga TBS ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman mulai dari 3 hingga 30 tahun. Indeks K yang digunakan pada periode ini sebesar 93,69 persen, sedangkan harga cangkang ditetapkan Rp 14,73 per kilogram.
Untuk kelompok tanaman umur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.765,41 per kilogram. Sementara itu, tanaman umur 8 tahun dihargai Rp 3.781,70 per kilogram dan umur 7 tahun sebesar Rp 3.737,46 per kilogram.
Harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.914,96 per kilogram. Kemudian, umur 4 tahun sebesar Rp 3.306,87 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.505,58 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.658,76 per kilogram.
Adapun untuk tanaman yang lebih tua, harga TBS umur 21 tahun mencapai Rp 3.705,94 per kilogram. Harga untuk umur 25 tahun sebesar Rp 3.446,18 per kilogram, sedangkan umur 30 tahun ditetapkan Rp 3.279,24 per kilogram.
Kenaikan harga TBS ini sejalan dengan meningkatnya harga jual CPO dan kernel. Perubahan harga kedua komoditas tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan tim dalam menentukan harga pembelian TBS pekebun mitra plasma.
Supriadi menegaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga terus membenahi tata kelola penentuan harga agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kemitraan perkebunan kelapa sawit.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan tata kelola penetapan harga dapat berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Periode 28 Oktober–3 November 2026
- Umur 3 tahun: Rp 2.914,96/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.306,87/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.505,58/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.658,76/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.737,46/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.781,70/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.785,87/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.765,41/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.705,94/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.648,87/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.587,99/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.521,23/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.446,18/kg
- Umur 26 tahun: Rp 3.400,66/kg
- Umur 27 tahun: Rp 3.354,92/kg
- Umur 28 tahun: Rp 3.310,39/kg
- Umur 29 tahun: Rp 3.293,40/kg
- Umur 30 tahun: Rp 3.279,24/kg



