GAPKI: Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing Sawit Indonesia di Pasar Global
YPASNEWS
POLEZ.ID — Keberlanjutan kini tidak lagi hanya berkaitan dengan isu lingkungan. Bagi industri kelapa sawit Indonesia, keberlanjutan telah menjadi salah satu syarat untuk mempertahankan akses pasar sekaligus memperkuat daya saing di tingkat global.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) M. Fadhil Hasan dalam forum OFI International 2026 yang berlangsung pada 21–23 September 2026 di Amsterdam, Belanda.
Dalam forum tersebut, turut hadir Ketua Umum GAPKI Eddy Martono.
OFI International merupakan forum tahunan industri minyak dan lemak global yang membahas perkembangan pasar, regulasi, teknologi hingga inovasi. Pada kesempatan itu, Fadhil menyampaikan paparan bertajuk “EUDR and IE-CEPA: Challenges and Opportunities for Indonesia’s Palm Oil Industry”.
Fadhil membahas tantangan dan peluang industri sawit Indonesia di tengah penerapan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) serta Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IE-CEPA). Ia juga memaparkan perkembangan kebijakan nasional dan prospek industri sawit pada 2027.
Mengacu pada data USDA FAS Juli 2026, minyak sawit menyumbang sekitar 34,2 persen produksi minyak nabati dunia pada 2025/2026. Angka tersebut berada di atas kedelai sebesar 30,3 persen, rapeseed 15,2 persen, dan bunga matahari 8,9 persen.
Dari sisi efisiensi lahan, satu hektare perkebunan sawit dapat menghasilkan minyak lima hingga sepuluh kali lebih banyak dibandingkan kedelai atau bunga matahari.
Menurut Fadhil, kondisi tersebut membuat sawit memiliki posisi strategis dalam pemenuhan kebutuhan minyak nabati dunia. Namun, besarnya skala industri juga menempatkan sawit pada persimpangan antara kepentingan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
“Keberlanjutan tidak lagi sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menjadi bagian penting dari daya saing dan akses pasar,” demikian pokok pesan yang disampaikan Fadhil dalam forum tersebut.
Salah satu tantangan terbesar berada pada petani swadaya. EUDR mengharuskan produk sawit bebas deforestasi, diproduksi secara legal dan dapat ditelusuri hingga titik asal melalui data geolokasi.
Petani swadaya menjadi kelompok yang rentan karena berkontribusi sekitar 35–40 persen terhadap produksi minyak sawit dunia, tetapi baru sekitar 8 persen pasokannya yang bersertifikat.
Kesenjangan legalitas lahan, ketersediaan data geolokasi dan akses terhadap pabrik menjadi sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
Fadhil menilai Indonesia relatif memiliki kesiapan untuk menghadapi EUDR. Kepatuhan terhadap hukum nasional telah menjadi bagian dari ISPO. Data geolokasi juga sebagian telah tersedia melalui Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).
Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya belum adanya adopsi definisi deforestasi dan tanggal batas atau cut-off date yang digunakan Uni Eropa, belum terintegrasinya SIPERIBUN, e-STD-B dan data produk dalam satu sistem ketertelusuran, serta belum lengkapnya dokumentasi legalitas, ketenagakerjaan dan FPIC di tingkat petani swadaya.
Selain itu, registrasi STD-B masih berjalan dan sistem nasional dituntut mampu menghasilkan serta mempertukarkan koordinat geolokasi secara konsisten sesuai kebutuhan EUDR.
Dalam konteks tersebut, IE-CEPA dinilai dapat menjadi salah satu platform kerja sama Indonesia dan Uni Eropa.
Perjanjian yang disepakati pada 2025 itu dinilai dapat mendukung akses pasar melalui penurunan tarif, memperkuat kesiapan menghadapi EUDR, meningkatkan transparansi dan ketertelusuran, serta memperdalam kerja sama teknis dan kelembagaan.
Fadhil mengusulkan integrasi data lahan dan legalitas ke dalam arsitektur data nasional, penyelarasan definisi dan cut-off date, pengembangan penilaian risiko ISPO-EUDR, pembentukan helpdesk teknis nasional, serta perluasan pemetaan dan sertifikasi berbasis kelompok bagi petani.
Upaya tersebut juga perlu didukung pembiayaan untuk membantu petani menjalani masa transisi menuju sistem produksi yang memenuhi tuntutan pasar global.
Menurut Fadhil, keberhasilan kerja sama Indonesia-Uni Eropa bergantung pada penguatan ketertelusuran dan verifikasi ISPO, dukungan teknis, digital serta finansial bagi petani, dan konsistensi dialog kebijakan kedua pihak.
Reformasi ISPO pada 2025 melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2025, Permenko Perekonomian Nomor 15 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 33 Tahun 2025 juga disebut telah memperluas cakupan ISPO dari sektor hulu hingga hilir, termasuk bioenergi.
Reformasi tersebut sekaligus memperkuat kelembagaan serta memberikan dasar bagi sertifikasi kelompok dan pembiayaan petani.
Namun, tantangan ke depan bukan hanya soal kepatuhan.
Fadhil menilai industri perlu meningkatkan kredibilitas bukti keberlanjutan agar dapat diterima oleh pembeli, investor dan regulator internasional.
Untuk itu, ia mendorong lima langkah, yakni meningkatkan kualitas implementasi, mempercepat transformasi digital, memperkuat kapasitas petani, mengharmonisasi kebijakan nasional serta memperkuat diplomasi keberlanjutan.
Sebagai negara pemasok lebih dari separuh minyak sawit dunia, Indonesia dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam pembentukan aturan keberlanjutan global.
Dalam paparannya, Fadhil juga menyampaikan sejumlah perkembangan kebijakan pemerintah, termasuk pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), penguatan bursa komoditas strategis dan perubahan orientasi program mandatori biodiesel yang semakin diarahkan pada ketahanan energi.
Untuk 2026, produksi sawit diperkirakan relatif stabil meski ekspor berpotensi turun tipis.
Sementara pada 2027, dampak El Niño yang kuat pada tahun ini diproyeksikan menekan produksi sekitar 4–5 juta ton. Di sisi lain, konsumsi domestik diperkirakan meningkat sekitar 2 juta ton seiring penerapan penuh B50.
Kondisi tersebut berpotensi menekan volume ekspor, sementara harga rata-rata minyak sawit diproyeksikan tetap tinggi dan bahkan melampaui level 2026.
Situasi itu, menurut Fadhil, semakin menegaskan pentingnya percepatan peremajaan sawit rakyat serta peningkatan produktivitas.
Ia menutup paparannya dengan menekankan bahwa EUDR dan IE-CEPA dapat membuka peluang bagi ekspor sawit Indonesia ke pasar Uni Eropa. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila industri mampu memenuhi tuntutan keberlanjutan dan ketertelusuran tanpa meninggalkan petani kecil dalam rantai pasok.



