GAPKI Perkuat Perlindungan Pekerja Perempuan di Sektor Sawit

GAPKI Perkuat Perlindungan Pekerja Perempuan di Sektor SawitYPASNEWS

POLEZ.ID — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor kelapa sawit.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Ruang Perlindungan dan Pengaduan (RP3) yang berlangsung pada 23–24 September 2026 di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti 32 peserta dari sekitar 26 perusahaan anggota GAPKI. Para peserta mendapat pemahaman dan penguatan kapasitas terkait pengelolaan RP3 serta mekanisme perlindungan dan pengaduan bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Bimtek dibuka Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Desy Indriani yang hadir secara virtual.

Pengurus Bidang Pengembangan SDM GAPKI, Marja Yulianti, mengatakan perlindungan pekerja perempuan menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor kelapa sawit.

“GAPKI melihat perlindungan pekerja perempuan bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, GAPKI terus mendorong perusahaan anggota untuk memiliki mekanisme perlindungan yang nyata dan dapat berjalan efektif di lapangan,” ujar Marja.

GAPKI juga mendorong perusahaan anggota memperkuat kelembagaan melalui pembentukan Komite Gender dan RP3. Keduanya diharapkan menjadi bagian dari sistem perusahaan untuk mencegah, menerima, serta menindaklanjuti pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan.

“Kami mendorong agar Komite Gender dan RP3 tidak berhenti sebagai kelembagaan atau dokumen administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana mekanisme tersebut benar-benar dipahami pekerja, dipercaya untuk digunakan, dan mampu memberikan respons ketika terjadi persoalan,” tambahnya.

Menurut GAPKI, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar mekanisme perlindungan pekerja perempuan dapat diterapkan secara efektif.

Melalui Bimtek RP3, perusahaan juga mendapat ruang untuk berbagi pengalaman dan praktik dalam membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif serta responsif terhadap kebutuhan pekerja perempuan.

GAPKI berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas perusahaan anggota dalam mengembangkan mekanisme perlindungan perempuan dan menjadikannya bagian yang terintegrasi dalam tata kelola perusahaan kelapa sawit.