POLEZ.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi menggemparkan lingkungan Universitas Riau (UNRI). Seorang oknum dokter berinisial L yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehat diduga melakukan tindakan tidak pantas saat pemeriksaan terhadap pasien.
Kasus ini mencuat dan viral di Instagram setelah sejumlah mahasiswi membagikan pengalaman mereka, salah satunya melalui akun @sudut_fkip. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan saat pemeriksaan medis.
“Aku asam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop terus diraba dada. Bagian atas perut aku dicek, tapi menurutku sudah agak ke bawah,” tulis salah satu korban.
Tak hanya satu orang, korban diduga mencapai puluhan mahasiswi. Mereka menyebut aksi itu kerap dilakukan di ruang pemeriksaan tanpa didampingi tenaga medis lain seperti perawat.
“Waktu dicek, saya disuruh buka dua kancing baju bagian atas dengan alasan pemeriksaan. Tapi saat diperiksa, terasa seperti menyentuh payudara, bukan dada,” ungkap mahasiswi lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, korban juga mengaku kerap dihubungi oleh oknum dokter tersebut usai pemeriksaan berlangsung.
“Dia sering menghubungi saya setelah berobat karena punya nomor telepon saya. Kadang telepon atau video call, tapi tidak pernah saya respon,” kata korban lainnya.
Testimoni Korban Bermunculan
Seiring viralnya kasus ini, berbagai komentar dari warganet yang mengaku korban juga bermunculan. Salah satunya menyebut mengalami pola yang sama.
“Aku kenal dokter ini, gue juga korban. Pernah berobat sama beliau. Persis seperti yang diceritakan, diajak chat dan ditanya hal-hal yang tidak berhubungan dengan penyakit. Aku jadi takut,” tulis akun tersebut di kolom komentar.
Kesaksian ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut terjadi berulang dan melibatkan lebih dari satu korban.
Satgas Unri: Pelaku Sudah Dinonaktifkan
Pihak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNRI membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Sudah masuk laporannya ke kami,” kata Ketua Satgas PPKPT UNRI, Dr Separen melalui timnya.
Ia menyebut, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya sejak Senin (27/4/2026) untuk kepentingan pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah dinonaktifkan mulai 27 April untuk kepentingan pemeriksaan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga publik. Penanganan lanjutan masih menunggu proses investigasi oleh pihak berwenang.

