Lelaki Asal Desa Pesajian Batang Peranap Diborgol, Ini Kasusnya!

Lelaki Asal Desa Pesajian Batang Peranap Diborgol, Ini Kasusnya!YPASNEWS
Pelaku Narkoba

POLEZ.ID – Seorang lelaki berusia 37 tahun berinisial Idep, warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Perkara ini ditangani oleh Polsek Peranap dalam pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Poros Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menyampaikan, bahwa barang bukti yang diamankan milik pelaku berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram.

Selain barang haram, polisi juga menyita 1 unit ponsel merek Vivo berwarna hitam, kendaraan bermotor yang dikendarai, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp90.000,-.

Kronologi peristiwa bermula Rabu malam (26/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Serangge III Desa Peladangan.

Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Ardison Pakpahan, SH segera melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, SH., M.H., M.Si. Atas perintah pimpinan, tim langsung turun melakukan penyelidikan mendalam.

Bergerak cepat menuju lokasi, sekitar pukul 23.30 WIB pasukan tiba di lokasi sasaran dan segera mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor Honda Revo berwarna hitam.

“Saat disergap, tersangka sempat membuang bungkusan terlarang ke pinggir jalan, namun tetap berhasil diketemukan oleh petugas,” jelasnya.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Peranap untuk proses awal, lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.