Polisi Gerebek Pengedar di Tuah Madani, Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi
YPASNEWS
POLEZ.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RN (29) diamankan polisi dengan barang bukti 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi, dan satu paket sabu.
RN ditangkap pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal Satresnarkoba.
Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polresta Pekanbaru IPTU Santo Morlando kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas menemukan RN sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah dengan nomor polisi BM 5264 JH di pinggir Jalan Taman Karya.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sebuah tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik hitam. Di dalamnya terdapat 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung Etomidate.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung etomidate. Kemudian tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” ujar Noki.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah RN di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Dengan disaksikan pemilik kontrakan, petugas memeriksa kamar tersangka. Hasilnya, ditemukan kembali 11 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate.
Polisi juga menemukan 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning serta satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,59 gram.
Puluhan pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Slava warna hitam.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain berupa plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Vivo, serta sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan tersangka.
Hasil pemeriksaan urine terhadap RN juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Kepada polisi, RN mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial R dan U. Keduanya kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Noki mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegasnya.
Polisi masih mendalami asal-usul 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
RN bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memastikan pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk memburu R dan U yang disebut RN sebagai sumber narkotika.



