Satlantas Inhu Razia Ramp Chcek di Jalinteng
YPASNEWS
POLEZ.ID – Polres Indragiri Hulu (Inhu), melalui Satuan Lalulintas melaksanakan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Pemkab Inhu di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Desa Kelawat, Kecamatan Pasir Penyu, Rabu (21/10/2026), sekira pukul 10.00 WIB.
Operasi kali ini menyasar pada pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan angkutan umum dan barang atau RAMP CHCEK, guna menekan angka kecelakaan.
”Giat Ramp Chcek ini juga dalam rangka persiapan operasi patuh lancang kuning tahun 2026,” kata AKP Luthfi Indra Praja, Kasat Lantas Polres Inhu.
Beliau menjelaskan, anggota yang terlibat dalam razia gabungan ini diantaranya KBO Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, serta Kabid Lalin Dishub Inhu, Kasi Angkutan Transportasi Dishub, serta Kepala Jasa Raharja Inhu, beserta masing-masing personel.
Dari giat itu, lanjutnya, petugas telah melakukan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan meliputi sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, dan perlengkapan keselamatan sopir dalam perjalanan.
Selanjutnya, kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi diperiksa petugas. “Jadi jika ditemukan temuan, petugas langsung memberikan sangsi atau mberikan arahan untuk diperbaiki pengemudi,” pungkasnya.
Beliau dalam hal ini, menghimbau kepada pengemudi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
”Kegiatan RAMP CHECK dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan keselamatan transportasi,” bebernya.
Hasil pemeriksaan serta tindak lanjut disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang diperiksa di lapangan.



