Tak Ada Titik Api Aktif, Polda Riau Siapkan 260 Plang Pencegahan Karhutla
YPASNEWS
POLEZ.ID – Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau. Sebanyak 260 papan peringatan disiapkan untuk dipasang di lahan bekas terbakar guna mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pemasangan plang tersebut merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.
Selain pemasangan papan peringatan, pemantauan di sejumlah wilayah rawan karhutla juga terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” ujar Arman, Rabu (28/10).
Ia menjelaskan, asap yang terpantau di wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Meski kondisi relatif terkendali, seluruh personel tetap diminta siaga, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
“Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.
Menurut Arman, karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, hingga perekonomian daerah. Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 260 papan peringatan akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Plang tersebut akan dipasang di lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran oleh perorangan.
Pemasangan papan peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang di lokasi yang sama.
Di sisi penegakan hukum, Polda Riau juga terus menangani perkara karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, tercatat 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka. Sementara itu, luas lahan yang masuk dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan di lapangan.
Arman berharap kesiapsiagaan personel, pemasangan plang di lahan bekas terbakar, serta dukungan masyarakat dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Ia menegaskan, upaya pencegahan harus terus dilakukan meskipun saat ini kondisi karhutla relatif terkendali.
“Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.



