Telpon Layanan 110! Sebanyak 10 Rakit PETI di Cerenti Dibakar 

Telpon Layanan 110! Sebanyak 10 Rakit PETI di Cerenti Dibakar YPASNEWS

POLEZ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya Desa Koto Cerenti, Desa Pulau Jambu, dan Kelurahan Koto Peraku, Rabu (16/9/2026).

Iptu Romlan, selaku Kasi Humas Polres Kuansing mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.

‎Menurutnya, petugas di lokasi menemukan sebanyak 10 rakit PETI yang berada di aliran Sungai Batang Kuantan. Saat dilakukan penindakan ada empat rakit PETI berusaha melarikan diri menggunakan mesin pendorong.

‎”Terhadap rakit-rakit PETI yang ditemukan, petugas memusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” benernya.

‎‎Pihaknya menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI serta melakukan langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Apabila menemukan aktivitas PETI, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110,” tutupnya.

‎Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan turut melibatkan Camat Cerenti Erialis, S.Sos., beserta empat anggota staf Kecamatan Cerenti.