POLEZ.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026).
Munas kali ini mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memiliki peran strategis sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum kini telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Perubahan ini memberikan ruang diskresi lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan yang lebih substantif bagi masyarakat.
“Di era digital ini, jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin Slamet Budiarto.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang lebih komprehensif,” ujar Asep.
Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam mendorong perubahan pola pikir serta memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara profesionalitas dengan etika dan adab, guna mempertahankan kepercayaan publik.
“PERSAJA bukan hanya pelengkap kelembagaan, tetapi elemen kunci dalam penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional,” tegasnya.
Munas PERSAJA 2026 diikuti sekitar 13.031 peserta yang terdiri dari pengurus pusat dan daerah, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi bincang pagi menghadirkan akademisi, di antaranya Widodo Putro dan Danrivanto Budhijanto, serta penanggap dari Ikatan Hakim Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Munas ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Kejaksaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

