Dugaan Kasus Sabu, Polsek Singingi Ringkus Pria Muara Lembu
YPASNEWS
POLEZ.ID – Polsek Singingi, Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Lembu, sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu (14/10/2026)
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FAN (26) dan menyita lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Iptu Edi Winoto, Kapolsek Singingi melalui Iptu Romlan, selaku Kasi Humas Polres Kuansing mengkonfirmasi keberhasilan kasus ini berkat informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, bersama anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jembatan Muara Lembu arah Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial FAN Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu di saku celana sebelah kiri pria tersebut.
Petugas selanjutnya menangkap FAN dan membawanya ke Mapolsek Singingi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain lima paket yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita satu buah dompet hitam merek Pull&Bear, uang tunai sebesar Rp300.000, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna hijau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, FAN diketahui positif mengandung amphetamine.
Atas dugaan perbuatannya, FAN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.



